Menurut Wikipedia: Hobi adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan pada waktu luang untuk menenangkan pikiran seseorang. Tujuan hobi adalah untuk memenuhi dan mendapatkan kesenangan. Jadi mempunyai suatu hobi adalah baik bagi kesehatan jiwa seseorang.
Nah saya curiga bahwa jangan-jangan korupsi itu sudah menjadi semacam hobi baru di Indonesia. Orang melakukan korupsi bukan karena butuh lagi, tapi karena iseng untuk mengisi waktu luang, dan untuk memenuhi dan mendapatkan kesenangan. Korupsi sudah dianggap semacam rekreasi yang menenangkan pikiran, malah kalau nggak korupsi justru pikiran akan kacau.
Masalahnya adalah pada umumnya hobi itu baik untuk diri sendiri dan tidak merugikan orang lain. Sedangkan korupsi mungkin dipandang baik untuk diri sendiri, tetapi jelas-jelas merugikan orang lain. Untuk itu saya menyarankan kepada para koruptor agar lebih kreatif dalam memilih hobi. Hobi lain yang bisa dipertimbangkan sebagai pengganti korupsi adalah:
Hobi yang tidak merugikan orang lain. Contoh: Memancing. Biarpun memancing menurut saya merugikan atau menyakiti makhluk hidup lain, tapi tidak merugikan orang lain. Selama yang dipancing masih ikan, bukan memancing di air keruh, atau memancing keributan.
Hobi yang bermanfaat bagi orang lain atau lingkungan. Misalnya: Berkebun, menanam pohon penghijauan, mengumpulkan ranjau paku, atau mengambili sampah di jalan-jalan dan di sungai-sungai. Khusus untuk sampah ada baiknya untuk koordinasi terlebih dahulu dengan pemulung, kecuali sampah masyarakat yang pasti tidak akan diambil oleh mereka.
Hobi-hobi yang lain. Hobi apa sajalah yang penting tidak merusak diri sendiri dan orang lain atau lingkungan. Yang jelas jangan hobi korupsi, itu namanya kurang kreatif, masak korupsi dijadikan hobi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar